Menu

Mode Gelap
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Daerah

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

badge-check


					Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut Perbesar

MaklumatKepri. Sungai Guntung_Inhil – Fenomena El Nino yang diprediksi memicu musim kemarau panjang dan kering pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius di wilayah Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang cukup luas.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman terpilih periode 2026–2031, Datuk Zainuddin Dahlan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Menurutnya, lahan gambut memiliki tingkat kerentanan tinggi saat musim kemarau karena mudah kering dan terbakar. Api yang muncul tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga bisa menjalar ke dalam tanah hingga beberapa meter, sehingga sulit dipadamkan secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, kondisi ini sering menimbulkan fenomena kebakaran bawah tanah yang kerap tidak terlihat di permukaan. Meski tampak padam, bara api di dalam tanah masih dapat menyala dan sewaktu-waktu muncul kembali, terutama saat tertiup angin.

Selain merusak lingkungan, karhutla juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Asap tebal dari pembakaran gambut mengandung partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan lansia, serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Di sisi lain, kerugian ekonomi jangka panjang juga menjadi ancaman serius bagi para petani. Lahan yang terbakar akan kehilangan kesuburan dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam waktu lama, sehingga berdampak pada menurunnya hasil pertanian.

Datuk Zainuddin Dahlan juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap potensi karhutla kini semakin ketat. Pemantauan titik panas dilakukan melalui teknologi satelit serta patroli rutin di lapangan. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Dalam perspektif adat Melayu, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama. Ia mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal dalam mengelola lingkungan.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengedukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ditemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting agar wilayah Kateman tetap aman dan terhindar dari kabut asap,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

24 Juli 2026 - 06:47 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 08:15 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 21:48 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 14:43 WIB

PWI Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:27 WIB

Trending di Daerah