Menu

Mode Gelap
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028 Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN YBM BRILiaN dan LKC Dompet Dhuafa Aceh Perkuat Keberlanjutan Program Bidan untuk Negeri, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Sabang Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan Erlita Amsakar Tekankan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sagulung Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

Tanjungpinang

Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

badge-check


					Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Perbesar

Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Kota Tanjungpinang – Hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Karena itu, kualitas informasi yang dikumpulkan para petugas sensus menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang II yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang di Nite and Day Hotel Tanjungpinang, Rabu (10/6).

Zulhidayat mengatakan, sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian sebagai landasan penyusunan berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.

“Data yang nanti dikumpulkan bukan sekadar angka statistik. Data tersebut menjadi fondasi pengambilan kebijakan ke depan. Hasilnya tidak hanya digunakan oleh BPS, tetapi juga menjadi rujukan presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati hingga sekretaris daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan,” ujarnya.

Kebutuhan akan informasi ekonomi yang akurat, lanjut Zulhidayat, semakin besar di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan ruang anggaran yang semakin terbatas, setiap program harus dirancang secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ketika anggaran semakin terbatas, perencanaan harus semakin matang. Pemerintah perlu mengetahui sektor mana yang tumbuh, kelompok mana yang perlu dibantu, dan program apa yang harus diprioritaskan. Semua itu membutuhkan data yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan,” tuturnya.

Karena itu, kualitas hasil pendataan menjadi hal yang sangat menentukan. Informasi yang diperoleh harus mampu menggambarkan kondisi sebenarnya sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Jaga integritas dan sajikan data yang betul-betul sesuai kondisi di lapangan. Kualitas data yang dihasilkan akan menentukan kualitas kebijakan yang diambil,” pesannya.

Zulhidayat juga mengingatkan, tantangan pendataan saat ini jauh berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Transformasi digital telah mengubah pola usaha, transaksi, hingga pemasaran yang kini banyak dilakukan melalui platform digital.

“Ekonomi sekarang sudah bergerak ke arah digital. Pembayaran dan pemasaran banyak dilakukan secara digital. Ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dipahami petugas agar tidak terkecoh dalam proses pendataan,” katanya.

Selain memahami teknis pendataan, petugas juga harus mampu berkomunikasi dengan baik saat bertemu responden di lapangan.

“Petugas sensus membawa nama BPS dan negara. Karena itu harus ramah, santun, mampu membangun komunikasi yang baik dan membuat responden merasa nyaman saat memberikan informasi,” pungkas Zulhidayat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Madani, menjelaskan seluruh calon petugas telah melewati serangkaian seleksi, mulai dari administrasi, tes kompetensi, penilaian kemampuan, hingga wawancara.

Pembekalan dilakukan melalui kombinasi pembelajaran mandiri menggunakan modul e-learning, pelatihan klasikal, serta simulasi lapangan. BPS juga menghadirkan pelaku usaha sebagai narasumber agar peserta memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi dunia usaha yang akan ditemui saat pendataan.

“Harapannya ketika turun ke lapangan, petugas sudah memahami konsep, metode, dan cara berkomunikasi dengan responden sehingga proses pendataan berjalan lancar,” kata Yulia.

Pelatihan gelombang kedua diikuti 91 peserta yang terdiri atas Petugas Pencacah Lapangan (PCL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), serta petugas BPS. Jumlah tersebut sama dengan peserta pada gelombang pertama yang berlangsung pada 2–4 Juni 2026.

Setelah pelatihan selesai, para petugas akan menjalankan kegiatan pendataan selama sekitar dua setengah bulan dengan target 700 hingga 900 unit usaha per orang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Ghaza
Editor : AK. Manik

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN

1 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 21:27 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Tanjungpinang