Menu

Mode Gelap
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

Tanjungpinang

Lebih dari 100 Guru Pensiun, Pemko Tanjungpinang Usulkan Formasi CPNS

badge-check


					Lebih dari 100 Guru Pensiun, Pemko Tanjungpinang Usulkan Formasi CPNS Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Lebih dari 100 guru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang memasuki masa pensiun sepanjang tahun ini. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemko mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan prioritas tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan usulan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan teknis yang dinilai mendesak, seperti penilai aset, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena kebijakan saat ini menerapkan zero growth, penambahan pegawai hanya dilakukan untuk menggantikan ASN yang telah memasuki masa purnatugas,” ujar Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, jumlah formasi yang diusulkan relatif terbatas, yakni hanya puluhan formasi dan tidak mencapai 100. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari BKN.

“Sekarang kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait kebutuhan yang telah diajukan,” ujarnya.

Menurut Zulhidayat, kebutuhan guru menjadi prioritas karena banyak tenaga pendidik di jenjang SD dan SMP yang telah memasuki masa pensiun tahun ini.

“Formasi guru yang kami usulkan untuk SD dan SMP. Tahun ini ada lebih dari 100 guru yang purnatugas,” tuturnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga kekosongan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan segera terisi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Jadi harus kita isi supaya proses pembelajaran tidak terganggu,” pungkasnya.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Joni

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 21:27 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pendidikan