Menu

Mode Gelap
RT, RW, dan LPM Batuampar Apresiasi Kepemimpinan Amsakar-Li Claudia, Program Pembangunan Dinilai Tepat Sasaran TP-PKK Batam Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Erlita Amsakar Apresiasi Kreativitas Kader PROSPEK DAN KEBANGKITAN KOPERASI INDONESIA DI MOMENTUM HARI JADINYA KE 79 PADA 12 JULI 2026 Koperasi: Penguatan Ekonomi Pesisir dari Akar Rumput PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi Apel Pagi Senin Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Tanggapi Surat Terbuka Soal Mutasi, Kritik Objektif Jadi Masukan bagi Pemerintah

badge-check


					Wali Kota Lis Tanggapi Surat Terbuka Soal Mutasi, Kritik Objektif Jadi Masukan bagi Pemerintah Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menanggapi surat terbuka yang beredar di media sosial terkait belum dilaksanakannya mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya suka sekali kalau ada masyarakat yang mengkritik, tandanya mereka peduli, asal kritiknya objektif,” ujar Lis, Kamis (9/7/2026).

Lis menyebut kritik yang objektif menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan setiap kebijakan diambil melalui pertimbangan yang matang.

Terkait belum dilaksanakannya mutasi pejabat, Lis menjelaskan proses tersebut masih menunggu penyelesaian penataan OPD sesuai Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah direvisi.

Pemko juga masih menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai aturan pelaksana perubahan SOTK. Selain itu, penyusunan struktur organisasi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif.

“Kemampuan anggaran kita terbatas, sehingga dilakukan efisiensi dan penggabungan OPD agar belanja pemerintah ke depan lebih mampu menopang kebutuhan organisasi,” ucapnya.

Lis menambahkan, Perwako sebagai aturan pelaksana perubahan SOTK masih berproses di Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Kepri. Setelah seluruh proses itu rampung, pemerintah akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk pelaksanaan mutasi pejabat.

“Setelah semuanya selesai, baru kita bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Jangan sampai rekomendasi turun sementara aturan pelaksana belum siap,” ujarnya.

Kondisi fiskal daerah juga, lanjut Lis, memengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah. Pendapatan daerah yang belum sesuai proyeksi membuat pemerintah melakukan penyesuaian belanja, termasuk menunda sejumlah agenda yang belum menjadi prioritas.

Meski demikian, program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah, di antaranya upaya menekan angka pengangguran serta mengoptimalkan pemanfaatan program CSR.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Joni

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Cari Jalan Keluar Keluhan Wisatawan Mancing soal Hasil Tangkapan

11 Juli 2026 - 01:59 WIB

Wali Kota Lis Terima Hibah Lahan dari Suryono untuk Pembangunan GOR

11 Juli 2026 - 01:54 WIB

Bazar MTQ Kepri Raup Transaksi Rp86,2 Juta, Stand Tanjungpinang Raih Juara Terbaik

10 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ XII, Tanjungpinang Torehkan Prestasi dan Perkuat Syiar Al-Qur’an

10 Juli 2026 - 14:24 WIB

Penuh Kebanggaan, Wali Kota Lis Sambut Kontingen Juara Umum POPDA Kota Tanjungpinang

10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Trending di Tanjungpinang