Menu

Mode Gelap
Amsakar-Li Claudia Perluas Lapangan Kerja dan Tingkatkan Pendidikan Anak Hinterland Kasus Kematian Bripda NS Segera Disidangkan, Jaksa Siapkan Dakwaan Wali Kota Lis: Posyandu Harus Mampu Deteksi Persoalan Kesehatan hingga Sosial Keluarga Transformasi Posyandu, Dinkes Bekali 145 Kader Tingkatkan Layanan Kesehatan Wawako Raja Ariza Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi PAD, Bahas Langkah Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah Sekda Zulhidayat Tekankan Akurasi Penyusunan Peta Jabatan ASN, Dukung Implementasi SOTK Baru dan Sistem SIMATA

Tanjungpinang

Sekda Zulhidayat Tekankan Akurasi Penyusunan Peta Jabatan ASN, Dukung Implementasi SOTK Baru dan Sistem SIMATA

badge-check


					Photo dokumentasi Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Photo dokumentasi Diskominfo Tanjungpinang

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Bagian Ortal Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang dan melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, yang berlangsung di Ruang CAT Lantai 5 BKPSDM Kota Tanjungpinang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, serta diikuti perwakilan perangkat daerah, unsur Organisasi Tata Laksana (Ortal), dan para Kepala Sub Bagian Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Zulhidayat, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM beserta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai tahapan reformasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar dua hingga tiga minggu yang lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggunakan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta). Menurutnya, izin tersebut merupakan sebuah capaian yang patut disyukuri mengingat belum seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kewenangan serupa.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BKPSDM, jajaran Organisasi Tata Laksana (Ortal), serta seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian yang telah bekerja maksimal. Sekitar dua hingga tiga minggu yang lalu kita telah diberikan persetujuan oleh BKN untuk menggunakan aplikasi SIMATA. Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat penting karena belum semua kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh izin tersebut. Kota Tanjungpinang menjadi salah satu daerah yang telah dipercaya, setelah Kota Batam dan Kabupaten Bintan,” ujar Zulhidayat.

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi SIMATA nantinya akan menjadi dasar dalam proses manajemen talenta ASN, mulai dari promosi, mutasi hingga berbagai kebijakan pengembangan karier pegawai yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Menurut Zulhidayat, implementasi aplikasi tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang saat ini tengah menunggu proses penetapan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Bapak Wali Kota saat ini sedang menunggu penyelesaian Peraturan Kepala Daerah sebagai turunan dari Perda tentang SOTK yang saat ini masih dalam proses. Setelah regulasi tersebut selesai, maka proses promosi, mutasi, maupun pengembangan karier ASN akan menggunakan aplikasi SIMATA, sehingga tidak lagi menggunakan pola-pola lama. Semuanya akan dilakukan secara lebih terukur, berbasis data, kompetensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Zulhidayat menegaskan bahwa seluruh jabatan pada perangkat daerah harus segera diperbarui melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai dengan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai SOTK yang baru. Oleh sebab itu, penyusunan Peta Jabatan ASN menjadi tahapan yang sangat strategis dan harus diselesaikan secara akurat.

“Hari ini kita melaksanakan penyusunan Peta Jabatan ASN karena seluruh jabatan harus muncul dan diperbarui di SIASN berdasarkan Perda serta draft Perkada yang sedang disusun. Data inilah yang nantinya menjadi fondasi dalam pelaksanaan manajemen talenta ASN di Kota Tanjungpinang,” katanya.

Selain mendukung reformasi birokrasi, Zulhidayat menekankan bahwa hasil penyusunan peta jabatan juga memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Ia mengakui bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan sehingga diperlukan perhitungan belanja pegawai yang benar-benar akurat.

“Agenda ini tidak kalah penting karena dengan kondisi keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membutuhkan data yang akurat mengenai kebutuhan belanja pegawai. Tidak hanya gaji pokok, tetapi juga seluruh komponen yang melekat, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun berbagai konsekuensi anggaran dari implementasi Perda dan Perkada tentang SOTK yang baru,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pekerjaan seluruh peserta pada kegiatan tersebut akan menjadi salah satu output utama yang akan digunakan TAPD dalam melakukan penghitungan ulang kebutuhan belanja pegawai Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Apa yang Bapak dan Ibu kerjakan hari ini akan menjadi salah satu output penting yang sangat ditunggu oleh TAPD. Oleh karena itu saya berharap kegiatan ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, teliti, dan menghasilkan data yang benar-benar valid karena akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian maupun penganggaran daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulhidayat juga menyoroti tantangan dalam penataan jabatan fungsional yang menurutnya memerlukan perhatian khusus. Di satu sisi kebutuhan organisasi harus tetap terpenuhi, namun di sisi lain pemerintah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta struktur organisasi yang lebih efektif dan efisien.

“Khusus jabatan fungsional tentu akan menghadapi berbagai dinamika. Kita memahami kebutuhan organisasi cukup besar, namun di sisi lain kita juga dihadapkan pada kemampuan keuangan daerah yang terbatas serta struktur organisasi yang harus lebih ramping dan efektif. Saya yakin setiap persoalan pasti ada solusinya sepanjang kita menyusun data dengan baik dan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil organisasi,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga semangat, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menyusun peta jabatan sehingga proses implementasi SOTK baru dapat berjalan optimal.

“Saya kembali meminta kepada seluruh peserta agar menghitung secara cermat kebutuhan belanja pegawai dan menyusun peta jabatan dengan sebaik-baiknya, baik untuk jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Mari kita jadikan pekerjaan ini sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang semakin profesional, adaptif, dan berbasis sistem. Tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kota Tanjungpinang,” pungkas Zulhidayat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola manajemen ASN yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung implementasi perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang selaras dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.

Sumber: MC TPI
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Lis: Posyandu Harus Mampu Deteksi Persoalan Kesehatan hingga Sosial Keluarga

14 Juli 2026 - 15:40 WIB

Transformasi Posyandu, Dinkes Bekali 145 Kader Tingkatkan Layanan Kesehatan

14 Juli 2026 - 15:34 WIB

Wawako Raja Ariza Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi PAD, Bahas Langkah Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah

14 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Lis Cari Jalan Keluar Keluhan Wisatawan Mancing soal Hasil Tangkapan

11 Juli 2026 - 01:59 WIB

Wali Kota Lis Terima Hibah Lahan dari Suryono untuk Pembangunan GOR

11 Juli 2026 - 01:54 WIB

Trending di Tanjungpinang