Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, serta dihadiri kepala perangkat daerah terkait, di Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menegaskan pentingnya pemetaan kondisi riil di lapangan secara cermat dan akurat, serta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap potensi dan realisasi pendapatan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

”Kita harus memetakan secara detail opsi dan kondisi yang ada saat ini. Apakah potensinya bertambah namun pendapatannya justru menurun, atau justru sebaliknya. Evaluasi berbasis data ini krusial agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan,” ujar Raja Ariza.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Wawako Raja Ariza memaparkan sejumlah strategi taktis peningkatan PAD dan rencana aksi nyata yang harus segera dieksekusi oleh perangkat daerah terkait, di antaranya yaitu optimalisasi pemungutan pajak daerah, perluasan objek pajak, digitalisasi sistem pembayaran pajak, penguatan pengawasan dan evaluasi pemungutan pajak, integrasi data perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan efisiensi birokrasi, serta berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mendorong tercapainya target PAD sebagai salah satu penopang pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












