Menu

Mode Gelap
Cipayung Plus dan Poros Pelajar Diminta Waspadai Klaim Ketua Umum PB PII, Persoalan Kevin Prayoga Dikawal hingga Jalur Hukum KNPI DKI Apresiasi Langkah Pemprov Buka Rute TransJakarta ke Kepulauan Seribu Identitas Kependudukan Digital Jadi Instrumen Perkuat Perlindungan Sosial Evaluasi SE2026, Pemko Batam Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan Ekonomi Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPD KAPMI Kepulauan Riau 2026-2031

Nasional

Cipayung Plus dan Poros Pelajar Diminta Waspadai Klaim Ketua Umum PB PII, Persoalan Kevin Prayoga Dikawal hingga Jalur Hukum

badge-check


					Cipayung Plus dan Poros Pelajar Diminta Waspadai Klaim Ketua Umum PB PII, Persoalan Kevin Prayoga Dikawal hingga Jalur Hukum Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menegaskan bahwa Amsal Alfian merupakan Ketua Umum PB PII sebagaimana tercantum dalam dokumen administrasi organisasi, termasuk Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000883.AH.01.08.TAHUN 2026 dan Akta Notaris tertanggal 4 Juni 2026.

Ketua III PB PII, Risko Hardi, menyoroti adanya pihak bernama Kevin Prayoga yang disebut mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum PB PII.

“Kami tegaskan, persoalan ini bukan soal pribadi, tetapi soal mandat dan kewenangan organisasi. Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan Ketua Umum PB PII tanpa dasar yang sah,” kata Risko.

Menurut Risko, PB PII saat ini mengawal persoalan tersebut melalui dua jalur, yakni mekanisme internal PII dan jalur hukum negara.

“Kami sedang mengawal persoalan ini melalui jalur internal PII sekaligus jalur hukum. Kami akan bertindak berdasarkan dokumen, fakta, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

PB PII juga meminta seluruh elemen Cipayung Plus dan Poros Pelajar agar tidak mudah menerima klaim atau komunikasi yang mengatasnamakan PB PII tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kelembagaan.

“Kami tidak mencari konflik. Kami menjaga marwah PII. Hormati mekanisme internal PII dan jangan menggunakan nama PB PII tanpa mandat,” tegas Ketua III PB PII, Risko Hardi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPP KAPMI Sambut Positif Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia

10 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Menag Nasaruddin Bawa Dana Wakaf Istiqlal ‘Nyebur’ ke Pasar Modal, Siapa yang Berani Jamin Keamanannya?

10 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

9 Agustus 2026 - 21:18 WIB

DPP GEMURA Audiensi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Soroti AI dan Cyber Security demi Masa Depan Indonesia

7 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Solid dan Bergerak: Ini 7 Hasil Keputusan Pleno BPP KAPMI

7 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Trending di Nasional