Menu

Mode Gelap
Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031 BPP KAPMI Sambut Positif Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Pemko Tanjungpinang dan UTM Perkuat Kerja Sama, Buka Ruang Kolaborasi dan Inovasi Pastikan Takaran Tepat dan Adil, Disdagin Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Bintan Center 56 Capaska Tanjungpinang Jalani Diklat, Wali Kota Lis: Jaga Disiplin dan Solidaritas Solusi Wali Kota, Warga Terdampak Penggusuran KM 15 Dicarikan Tempat Tinggal

Kepri

Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal

badge-check


					Limbah Minyak Cemari Laut Kepri, Gubernur Ansar Desak Penangkapan Kapal Perbesar

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta aparat berwenang menangkap kapal-kapal yang nekat membuang limbah minyak hitam ke laut, setelah pencemaran kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga.

Pencemaran limbah minyak hitam itu disebut telah berulang hampir setiap tahun dan berdampak serius terhadap ekosistem laut, kawasan wisata, hingga kenyamanan wisatawan mancanegara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan persoalan tersebut sudah dibahas hingga tingkat pemerintah pusat, namun penanganannya dinilai belum maksimal.
“Sudah dirapatkan sampai ke pemerintah pusat. Tapi hasilnya memang belum maksimal,” kata Ansar, Senin (9/2).

Ansar meminta TNI AL, aparat penjaga laut, serta instansi terkait meningkatkan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari. Ia menduga pembuangan limbah dilakukan secara diam-diam untuk menghindari pengawasan.
“Karena ini merugikan kita. Turis komplain. Kalau sudah kena minyak, susah dibersihkan. Ekosistem laut juga rusak,” tegasnya.

Menurut Ansar, kapal yang terbukti membuang limbah minyak di perairan Kepri harus ditindak tegas dan diproses hukum, agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum dapat memastikan asal kapal pembuang limbah tersebut, apakah berasal dari wilayah Batam, Johor, Singapura, atau jalur pelayaran internasional lainnya.
“Kita belum bisa pastikan dari mana asalnya. Tapi biasanya mereka buang limbah itu tengah malam. Jadi memang harus ada pengawasan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau menilai pencemaran limbah minyak hitam di pesisir Pantai Trikora Bintan dan wilayah Lingga harus diusut hingga tuntas.

Menurut ALIM, pencemaran tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut, tetapi juga berpotensi merusak sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan ekonomi Kepri.
“Tumpahan minyak bisa memicu kematian biota laut seperti ikan, ketam, dan organisme lainnya. Ini ancaman serius,” ujar pegiat ALIM Kepri, Kherjuli.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan lintas batas. Dari sisi geopolitik, negara dinilai belum optimal mencegah kejahatan lingkungan yang bersifat lintas negara.
“Negara seolah belum berhasil mencegah kejahatan lingkungan, baik di perairan internasional maupun perairan dalam negeri,” katanya.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri mencatat, lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam telah dibersihkan dari kawasan Pantai Trikora, Bintan. Sementara di wilayah Lingga, ditemukan sedikitnya puluhan karung limbah minyak yang terdampar di pesisir pantai.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031

10 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, KNPI Kepri Minta Polisi Usut THM Lain

10 Agustus 2026 - 18:35 WIB

LMB Kepri Kota Batam Nyatakan Perang Total Terhadap Narkoba, Panglima Sulung Lukman Hakim : Dukung Penuh Polri 100%

10 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amsakar Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambut Kepala PN Batam yang Baru

10 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Batam Grassroot Football Festival 2026 Sukses Digelar, Semifinalis Raih Tiket Ajang Internasional

10 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Trending di Batam