Maklumatkepri.com. Langsa-Persoalan bantuan bagi korban banjir di Kota Langsa belum sepenuhnya selesai. Puluhan warga yang tergabung dalam Korban Banjir Langsa (KBL) mendatangi Kantor Wali Kota Langsa, Rabu, 26 Agustus 2026, untuk menagih kejelasan sekaligus mendesak pemerintah segera menuntaskan hak masyarakat terdampak.
Massa menggelar aksi di depan kantor wali kota dengan membawa sejumlah tuntutan terkait bantuan yang mereka nilai masih belum diterima secara penuh. Mereka menilai penanganan pascabanjir tidak boleh berhenti setelah air surut, sementara kebutuhan warga terdampak masih belum seluruhnya terpenuhi.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi, Jantana Pratama Putra. Secara bergantian, massa menyampaikan kritik dan tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa. Ada tiga persoalan utama yang mereka soroti. Pertama, bantuan banjir tahap III yang hingga kini disebut belum sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Kedua, penyelesaian termin II atau bantuan dalam bentuk jaminan hidup (jadup) yang dinilai masih menyisakan persoalan. Ketiga, massa meminta Pemko Langsa mempermudah proses pengajuan serta penyaluran bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang rumahnya terdampak banjir.
Bagi warga, keterlambatan penyelesaian bantuan menjadi persoalan serius. Beberapa bulan setelah bencana berlalu, mereka masih harus berhadapan dengan dampak yang ditinggalkan, sementara kepastian mengenai bantuan yang dijanjikan belum sepenuhnya mereka dapatkan.
Massa juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka berharap Pemko Langsa tidak sekadar memberikan penjelasan, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
Kekecewaan massa semakin terlihat ketika Wali Kota Langsa disebut tidak berada di tempat karena sedang melakukan perjalanan ke luar kota. Kondisi itu membuat warga tetap bertahan di depan kantor wali kota sambil menunggu adanya kepastian dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih melakukan aksi. Mereka meminta Pemko Langsa segera memberikan kejelasan mengenai jadwal penyaluran bantuan tahap III, penyelesaian jadup serta mekanisme bantuan rehabilitasi rumah. (Red)












