Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jaga Kualitas Layanan, PLN Belakang Padang Lakukan Manajemen Sambungan Rumah Weni Ajak Kader PKK Perkuat Administrasi dan Wujudkan Kampung Ceria Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

Kepri

Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah

badge-check


					Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah Perbesar

MaklumatKepri.com, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Seorang siswa laki-laki di salah satu SMP Negeri di Bengkong dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga memicu perhatian serius kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelaporan ini menjadi langkah hukum awal yang diambil orang tua korban demi memastikan hak dan keselamatan anak mendapatkan perlindungan negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Ada laporan itu,” ujar Debby saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pencabulan tersebut merupakan pencabulan sesama jenis. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kronologi laporan, orang tua korban sebelumnya mendapat panggilan dari pihak sekolah pada 29 Januari 2026 malam. Keesokan harinya, orang tua mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta guru bimbingan konseling, yang kemudian menyampaikan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kejahatan seksual terhadap anak secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

10 Juni 2026 - 19:58 WIB

RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

10 Juni 2026 - 19:51 WIB

Jaga Kualitas Layanan, PLN Belakang Padang Lakukan Manajemen Sambungan Rumah

10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

10 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Persiapan Tour de Bintan 2026

10 Juni 2026 - 16:42 WIB

Trending di Kepri