Menu

Mode Gelap
Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031 BPP KAPMI Sambut Positif Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Pemko Tanjungpinang dan UTM Perkuat Kerja Sama, Buka Ruang Kolaborasi dan Inovasi Pastikan Takaran Tepat dan Adil, Disdagin Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Bintan Center 56 Capaska Tanjungpinang Jalani Diklat, Wali Kota Lis: Jaga Disiplin dan Solidaritas Solusi Wali Kota, Warga Terdampak Penggusuran KM 15 Dicarikan Tempat Tinggal

Kepri

Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah

badge-check


					Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah Perbesar

MaklumatKepri.com, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Seorang siswa laki-laki di salah satu SMP Negeri di Bengkong dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga memicu perhatian serius kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelaporan ini menjadi langkah hukum awal yang diambil orang tua korban demi memastikan hak dan keselamatan anak mendapatkan perlindungan negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Ada laporan itu,” ujar Debby saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pencabulan tersebut merupakan pencabulan sesama jenis. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kronologi laporan, orang tua korban sebelumnya mendapat panggilan dari pihak sekolah pada 29 Januari 2026 malam. Keesokan harinya, orang tua mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta guru bimbingan konseling, yang kemudian menyampaikan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kejahatan seksual terhadap anak secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031

10 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, KNPI Kepri Minta Polisi Usut THM Lain

10 Agustus 2026 - 18:35 WIB

LMB Kepri Kota Batam Nyatakan Perang Total Terhadap Narkoba, Panglima Sulung Lukman Hakim : Dukung Penuh Polri 100%

10 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amsakar Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambut Kepala PN Batam yang Baru

10 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Batam Grassroot Football Festival 2026 Sukses Digelar, Semifinalis Raih Tiket Ajang Internasional

10 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Trending di Batam