Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Sumut

AMP2K Madina Mengecam Keras Dugaan Penganiayaan Dan Pembacokan Di Tambang, Kapolres Madina Siap Berikan Atensi

badge-check


					AMP2K Madina Mengecam Keras Dugaan Penganiayaan Dan Pembacokan Di Tambang, Kapolres Madina Siap Berikan Atensi Perbesar

Maklumatkepri.com. Mandailing Natal-Dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan yang dialami Timbul Rizki dan Rama Timbul di wilayah Siarahan, Hutabargot, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk AMP2K MADINA.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyatakan siap memberikan atensi terhadap laporan korban pada tanggal 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, dengan nomor STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, terkait dugaan penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di kawasan tambang Hutabargot tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Madina saat kegiatan silaturahmi bersama mahasiswa dan aktivis pemuda Mandailing Natal di Mapolres Madina pada Jumat sore, 28 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, persoalan keamanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat turut menjadi salah satu pembahasan.

“Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pembacokan yang di Polsek Panyabungan tersebut, saya atensi dan akan saya hubungi nanti Kapolsek Panyabungan,” tutur Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy

Aliansi mahasiswa pemuda pemantau kebijakan (AMP2K) Madina menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras dugaan tindakan penganiayaan dan pembacokan terhadap Timbul Rizki dan Rama Timbul di wilayah tambang Hutabargot

Ketua umum AMP2K MADINA, Fajarurahman Nasution, menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan dan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku

“AMP2K MADINA, mengutuk keras dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap saudara Timbul Rizki dan Rama Timbul. Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan,” tegas Fajarurahman Nasution

Menurut Fajar, aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan awal, tetapi juga mengusut perkara tersebut secara menyeluruh guna memastikan fakta hukum, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum kepada korban

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang. Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap masyarakat justru berhenti tanpa kejelasan dan tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujarnya

AMP2K Madina juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya ditemukan adanya tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab diminta diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut rasa aman dan keadilan masyarakat. Kami meminta aparat menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini. Hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” pungkas Fajar ketua umum AMP2K Madina.

Sementara itu, adanya pernyataan Kapolres Madina yang siap memberikan atensi terhadap persoalan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan laporan dugaan tindakan penganiayaan dan pembacokan di kawasan tambang Hutabargot dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Terasa di Bandar Lampung

6 September 2026 - 16:02 WIB

Gerak Cepat Regional Aceh Tangani Indikasi Alergi pada Penerima Manfaat MBG di Bener Meriah

5 September 2026 - 08:49 WIB

Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Sekolah Dilarang Jual LKS

5 September 2026 - 05:53 WIB

Pemko Langsa Peringati Hari Pendidikan Daerah ke-67, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi

2 September 2026 - 14:06 WIB

Usai Santap MBG Ratusan Santri Ponpes di Sidoarjo Dilarikan ke RS

2 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Daerah