Menu

Mode Gelap
Polda Kepri Pastikan Situasi Batam Tetap Aman Jelang Rencana Aksi Unjuk Rasa pada Juli Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jaga Kualitas Layanan, PLN Belakang Padang Lakukan Manajemen Sambungan Rumah Weni Ajak Kader PKK Perkuat Administrasi dan Wujudkan Kampung Ceria Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Pendidikan

Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

MaklumatKepri.com, Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Disdik Kepri juga menetapkan libur bersama Idul Fitri pada 16-28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
“Selama masa libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tetap menjaga semangat belajar,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Kepri Pastikan Situasi Batam Tetap Aman Jelang Rencana Aksi Unjuk Rasa pada Juli

10 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

10 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Persiapan Tour de Bintan 2026

10 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tour de Bintan 2026 Targetkan 700 Pembalap Sepeda Internasional

10 Juni 2026 - 16:31 WIB

Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026, Kemilau Nusantara dan Penyengat Heritage Siap Digelar

10 Juni 2026 - 16:18 WIB

Trending di Kepri