Menu

Mode Gelap
Sekda Pimpin Rapat Lanjutan Secara Virtual Persiapan Hut Ke 18 Kepulauan Anambas & Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship, Upaya Perkuat Kompetensi ASN dan Transformasi Digital STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Lewat Si-Pintar, SPMB Online TP 2026-2027 Bintan Siap Dimulai Polda Kepri Pastikan Situasi Batam Tetap Aman Jelang Rencana Aksi Unjuk Rasa pada Juli Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Pemko Batam

BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

badge-check


					BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Perbesar

BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

MaklumatKepri.com, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan. Kami memahami, proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
“Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar.

“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui momentum tersebut, Pemko Batam kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

10 Juni 2026 - 19:58 WIB

RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

10 Juni 2026 - 19:51 WIB

Jaga Kualitas Layanan, PLN Belakang Padang Lakukan Manajemen Sambungan Rumah

10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh

10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Amsakar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terealisasi Rp4,14 Triliun

10 Juni 2026 - 14:51 WIB

Trending di Batam