Menu

Mode Gelap
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru Wako Lis Turun Salurkan Bantuan CPPD, Data Penerima Akan Diperbarui Penempatan Pejabat Berdasarkan Hasil Evaluasi dan Aturan Kepegawaian 26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat Kadinkes Rustam: Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Sedang, Kelompok Rentan Perlu Hati-hati

Regional

Koperasi Merah Putih Rawan Penyelewengan, Pengamat Desak Transparansi Anggaran

badge-check


					Koperasi Merah Putih Rawan Penyelewengan, Pengamat Desak Transparansi Anggaran Perbesar

MaklumatKepri.com, Kota Banjar-Peneliti dari lembaga Center of Economics and Law Studies sejumlah risiko korupsi yang mengintai Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih terutama dalam struktur kelembagaan dan pengelolaan keuangan.

Sandi menyebut, besarnya dana underground economy atau ekonomi bawah tanah dan opportunity cost dari bank Himbara menjadi potensi terjadinya korupsi.

“Misalkan, kita asumsikan ada 20% potensi underground economy akibat rent-seeking, pemalsuan pengadaan, dan hal lain-lain, itu bisa mencapai 4,8 triliun per bulan nasional. Itu ada potensi korupsi. Kedua, ada potensi kehilangan yang namanya opportunity cost dari anggaran bank Himbara yang dialokasikan ke koperasi,” jelasnya saat di wawancara 26-02-2026

Sandi menilai penundaan program perlu dilakukan mengingat besarnya risiko dari sisi transparansi dan akuntabilitas koperasi.

“Kalau memang mau menelaah kedua hal ini, Koperasi Desa Merah Putih harus menyediakan transparansi anggaran yang jelas, yang lengkap. Kedua, setiap anggota dan warga desa yang dilibatkan harus mengetahui dananya. Tentunya yang ketiga, melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti BPK, termasuk penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi menilai, kajian perlu dilakukan sebelum program dioperasikan.
“Ketidaksiapan koperasi ini bisa dilihat beberapa sisi. Pertama, dari entitasnya. Koperasi yang saya kenal dan yang kita tahu dalam konteks pemikiran Bung Hatta bersifat sukarela. Sukarela ini dilanggar dari sisi adanya pemaksaan fiskal yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, ketika desa-desa ini tidak menyetor akseptor pendirian koperasi sebelum launching,” jelasnya.

“Kedua, terlalu top-down. Semua hal ditentukan oleh pemerintah. Aspek keterbukaan dan kemandirian dari anggota tidak terpenuhi. Kemudian ketiga, tidak mempertimbangkan usaha-usaha yang existing atau yang telah ada di desa-desa,” tambahnya.

Selain itu menurut Sandi, koperasi yang didirikan tidak sepenuhnya menjawab permasalahan ekonomi di pedesaan.

“Masalah utama ekonomi di desa adalah penyediaan lapangan pekerjaan. Dana yang dibutuhkan sekitar 3 triliun. Lain halnya dengan pengadaan koperasi di pedesaan yang membutuhkan dana 200 hingga 240 triliun,” jelas Jaya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP/ KKMP) pada Senin (21/7/2025) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pelaksanaan Koperasi Merah Putih menuai kritik dari Sandi Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Sandi menemukan, fungsi pengawasan yang rendah, dan pelanggaran prinsip dasar koperasi, membuka celah pada korupsi (Tutupnya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China

10 September 2026 - 18:17 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 15:22 WIB

Ketua Baitul Mal Langsa Dukung PKRM dan PRIMA DMI Langsa Award 2026

10 September 2026 - 14:55 WIB

MPU Langsa Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI, Tekankan Pentingnya Pedoman Syariat Islam dan jaga koridor syariat.

10 September 2026 - 12:50 WIB

Santriwati Pondok Pesantren di Sleman Jadi Korban Pemerkosaan Kiainya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

9 September 2026 - 22:43 WIB

Trending di Regional