Menu

Mode Gelap
Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang Pemprov Kepri Alokasikan 1.820 Paket Sembako untuk Warga Tanjungpinang Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai, Sasar 49.343 Siswa di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Hadiri High Level Meeting TPID Kepri, Dorong Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi

Uncategorized

Waspada Pinjol Ilegal, Kominfo Batam Minta Warga Cek Legalitas dan Lindungi Data Pribadi

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan

Maklumatkepri.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta jasa penyelesaian utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, modus penipuan digital saat ini semakin beragam. Salah satunya, oknum yang menawarkan jasa penyelesaian utang pinjol, tetapi justru menjerat korban ke dalam lingkaran utang yang lebih besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan temuan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terdapat sejumlah praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko.

Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain penyalahgunaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pemerintah lain untuk meyakinkan korban, penawaran skema yang mendorong korban mengambil pinjaman baru guna menutup utang lama, serta pemotongan biaya atau permintaan imbal jasa (fee) yang tinggi dari dana pinjaman yang dicairkan.

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik tersebut. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pemko Batam bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi.

Sumber: Diskominfo Batam
Redaksi: EL
Editor : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ISIM Tampil di Rukun Festival 2026, Kenalkan Gerakan Kepemimpinan dan Literasi kepada Ribuan Anak Muda

13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden R.I. Seberat 1.04 ton

29 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H, Li Claudia Ajak Doakan Jemaah Haji

27 Mei 2026 - 00:44 WIB

Polsek Belakang Padang Amankan Ibadah Waisak 2026, Situasi Kondusif

24 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

19 Mei 2026 - 18:27 WIB

Trending di Uncategorized