Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan sejumlah mitra strategis di Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (8/6/2026).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Drs. H. Mukhtarudin, menegaskan bahwa perlindungan sejati bagi pekerja migran tidak hanya dilakukan saat mereka bekerja di luar negeri, tetapi dimulai sejak proses persiapan di daerah asal. Menurutnya, pembangunan ekosistem pekerja migran yang kompeten merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pelindungan yang optimal.
“Kita harus membangun ekosistem pelindungan pekerja migran sejak dari hulu. Untuk mempersiapkan itu diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat. Pekerja migran yang ditempatkan harus kompeten, dan mereka yang memiliki kompetensi harus memperoleh kesempatan penempatan yang layak,” ujar Mukhtarudin.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian P2MI yang menitikberatkan pada dua hal utama. Pertama, peningkatan kualitas pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum penempatan, selama masa bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran Indonesia melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta berbagai program peningkatan keterampilan (upskilling).
“Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil, profesional, dan mampu bersaing di pasar kerja global. Melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja internasional, kita ingin memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan memiliki kualitas yang unggul serta memperoleh kesempatan kerja yang layak dan aman,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan kerja, dan dunia usaha.
“Maka dengan tenaga kerja yang terampil dan kompeten, Indonesia tidak hanya mampu meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kontribusi pekerja migran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan remitansi dan devisa negara,” ucapnya.
Disela kegiatan, Wawako Raja Ariza juga menyambut baik atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang dibangun dapat memperluas akses pelatihan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat pelindungan bagi pekerja migran asal daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan nasional.
“Semoga melalui kerja sama ini, kita akan semakin banyak tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global serta memperoleh pelindungan yang optimal sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air,” harap Raja Ariza.
Sumber: MC TPI
Redaksi: Ghaza








