Menu

Mode Gelap
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

Tanjungpinang

Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran

badge-check


					Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memfasilitasi relokasi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12 menyusul rencana pembangunan kawasan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan proses pemindahan pedagang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Relokasi dilakukan secara bertahap sambil menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, selama proses pembangunan berlangsung para pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di lokasi lama karena kawasan tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek, termasuk penempatan material konstruksi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan.

Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pemerintah juga masih mengoordinasikan sejumlah titik lain untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang.

Lis mengatakan prioritas relokasi diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa relokasi merupakan bentuk penggusuran. Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama pembangunan.

“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” ujarnya.

Lis menambahkan, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala karena melibatkan banyak pihak. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama para pedagang.

Selain menyiapkan lokasi baru, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung berupa tenda untuk membantu aktivitas perdagangan. Ke depan, Pemko bersama Pemprov Kepri akan menyusun pola penataan dan pengelolaan pedagang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” pungkas Lis.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Joni

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 21:27 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pendidikan