Maklumatkepri.com. Batam-Pada hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang sebagai pembina keagamaan kembali melanjutkan proses manajemen masjid di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan pengurus takmir Masjid At-Taqwa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2026.
Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan masjid, Jajaran pegawai KUA Kecamatan Belakang Padang turut terlibat secara langsung dengan memfasilitasi proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus Masjid At-Taqwa tingkat kecamatan.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara resmi oleh Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE, kepada ketua terpilih, Irwan Mariono.
Selain itu, KUA Kecamatan Belakang Padang juga memberikan rekomendasi peningkatan status Masjid At-Taqwa yang sebelumnya merupakan masjid jami menjadi Masjid Besar Kecamatan. Rekomendasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan.
Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang, Abdul Majid, S.Sy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu memakmurkan masjid dalam berbagai aspek, baik ibadah, pendidikan, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, KUA, dan pengurus masjid, diharapkan Masjid At-Taqwa dapat menjadi contoh dalam pengelolaan masjid yang profesional dan berdaya guna bagi umat.
Sebelum acara berakhir, ketua terpilih Irwan Mariono mengajak kepada seluruh yang hadir untuk bersama – sama membuatkan tekad agar kepemimpinannya membawa perubahan yang lebih baik.
Tak segan segan beliau meminta dukungan dari segala pihak untuk membantu mewujudkan masjid bersejarah tersebut menjadi pusat peribadatan yang membawa ummat semakin bertakwa sesuai nama Masjid tersebut, terlebih lagi saat ini status masjid At Taqwa menjadi masjid besar Kecamatan Belakang Padang. (Red)







