Menu

Mode Gelap
Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031 Semarak Nobar Piala Dunia FIFA 2026 di Batam, Amsakar Berbaur bersama Ribuan Warga Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Implementasi Program Kartu Bima Sakti sebagai dasar penerapan sistem yang mengintegrasikan seluruh data penerima manfaat ke dalam satu basis data digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program tersebut menerapkan konsep one single data entry untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan, mencegah tumpang tindih penyaluran, sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Rancangan Perwako dibahas bersama sejumlah OPD di Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026).

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Tri Cahyo Wibowo, mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar implementasi Program Kartu Bima Sakti memiliki dasar hukum yang kuat.

“Masih ada beberapa bagian yang memungkinkan untuk kita perbaiki bersama. Kami berharap seluruh peserta mencermati substansi yang diatur sehingga saat ditetapkan nanti regulasi ini benar-benar siap diterapkan,” kata Cahyo.

Menurut Cahyo, Program Kartu Bima Sakti ditargetkan diluncurkan pada pertengahan Agustus 2026. Karena itu, penyusunan regulasi, pemutakhiran data penerima manfaat, pembentukan kelembagaan, dan tata laksana dilakukan secara bersamaan.

“Kita memahami masih ada tahapan legal yang harus dilalui, bukan hanya di pemerintah kota, tetapi juga di tingkat provinsi dan Kanwil Kementerian Hukum. Karena itu pembahasannya kita percepat agar seluruh proses bisa selesai sebelum pertengahan Agustus,” ujarnya.

Selain rancangan Perwako, Pemko juga menyiapkan dua rancangan Keputusan Wali Kota tentang Tim Pembahasan dan Tim Pelaksana Program Kartu Bima Sakti sebagai dasar pelaksanaan program.

Tim pelaksana dibagi ke dalam sejumlah kelompok kerja yang menangani regulasi, pengembangan aplikasi dan basis data, sosialisasi dan publikasi, pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi guna mendukung persiapan peluncuran Program Kartu Bima Sakti.

“Kartu Bima Sakti merupakan salah satu program prioritas kepala daerah. Karena itu kita menyiapkan dukungan regulasi, kelembagaan, dan tata laksana agar implementasinya berjalan sesuai rencana,” tambah Cahyo.

Dalam rapat tersebut, pembahasan rancangan Perwako dilakukan secara bertahap mulai dari konsideran, ketentuan umum, hingga pasal demi pasal. Masing-masing OPD menyampaikan masukan sesuai kewenangannya untuk menyempurnakan materi muatan regulasi.

Pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat berikutnya guna menyempurnakan draf Perwako. Pemko menargetkan penyusunan regulasi dapat dirampungkan sebelum pertengahan Agustus 2026 sehingga seluruh tahapan menuju peluncuran Program Kartu Bima Sakti berjalan sesuai jadwal.

Sumber: MC TPI
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

15 Juli 2026 - 18:23 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 14:12 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perluas Akses Kerja untuk Tekan Pengangguran

14 Juli 2026 - 18:19 WIB

DAK Fisik 2026, Pemko Tanjungpinang akan Lakukan Pembangunan Jalan, RSUD dan Sanitasi

14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Trending di Tanjungpinang