Oleh: Ratu Nisya Yulianti
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang semestinya menjadi ruang muhasabah bagi sebuah jam’iyah yang telah melewati satu abad perjalanan sejarah. Muktamar adalah tempat di mana gagasan diuji oleh ilmu, kepemimpinan diuji oleh tanggung jawab, dan perbedaan diuji oleh adab.

Karena itu, pernyataan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut bahwa NU mengalami keterpurukan selama lima tahun terakhir karena dipimpin oleh alumni HMI patut ditempatkan dalam ruang kritik yang lebih serius: bukan sekadar soal siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan tentang bagaimana seorang Muslim memandang perbedaan, bagaimana seorang nahdliyyin menjaga persaudaraan, dan bagaimana seorang pemimpin menggunakan kata-kata di hadapan umat.
Pernyataan tersebut diberitakan disampaikan Cak Imin dalam acara bedah buku di Denanyar, Jombang, pada 28 Agustus 2026, di tengah momentum Muktamar ke-35 NU. Ia menyerukan agar Muktamar menjadi forum evaluasi terhadap apa yang ia sebut sebagai kegagalan lima tahun terakhir.
Sebab dalam tradisi keilmuan Islam, kualitas seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh dari organisasi mana ia pernah belajar, melainkan oleh ilmu, amal, akhlak, amanah, dan kemampuannya menghadirkan maslahat.
Di sinilah sesungguhnya ujian adab itu bermula.
NU bukan milik satu almamater
Nahdlatul Ulama lahir pada 31 Januari 1926 dari rahim pesantren, digerakkan oleh para ulama seperti Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri dan para ulama lainnya. Ia lahir dari kebutuhan untuk mengorganisasi kekuatan keilmuan, tradisi keagamaan, dan perjuangan kebangsaan.
Sejak awal, NU tidak dibangun sebagai klub eksklusif berdasarkan asal-usul pendidikan seseorang. Ia dibangun sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang bertugas menjaga agama sekaligus menghadirkan kemaslahatan sosial.
Karena itu, terlalu sederhana apabila perjalanan NU dibaca hanya melalui identitas “alumni PMII”, “alumni HMI”, “alumni pesantren”, atau latar belakang organisasi lainnya.
NU jauh lebih tua daripada sekat-sekat identitas tersebut.
NU adalah rumah besar tempat ilmu bertemu tradisi, tradisi bertemu kebangsaan, dan kebangsaan bertemu kemanusiaan itulah yang lebih dekat kita kenal dengan tradisi ahlussunnah wal jamaah.
Islam tidak mengajarkan kita menghakimi manusia dari label
Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan:
“Janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik daripada mereka yang merendahkan.” — QS. Al-Hujurat: 11
Ayat ini bukan sekadar etika pergaulan personal. Ia merupakan prinsip besar dalam membangun kehidupan sosial. Sebab manusia sering terjebak pada apa yang tampak: almamater, jabatan, kelompok, genealogis, simbol, atau afiliasi.
Sementara Islam mengajarkan kita melihat substansi manusia, bukan sekadar label sosialnya. Dalam tradisi tasawuf yang menjadi salah satu akar epistemologis Nahdliyyin, manusia dididik untuk menundukkan ego sebelum berbicara tentang kekurangan orang lain.
Kiai tidak hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi juga bagaimana menyampaikan kebenaran dengan cara yang benar. Di situlah letak perbedaan antara kritik dan penghukuman. Kritik lahir dari kepedulian terhadap perbaikan. Sedangkan stigmatisasi sering kali lahir dari kebutuhan mencari kambing hitam.
Seyogianya kinerja harus dibaca dengan data. Kepemimpinan harus dinilai dengan indikator. Kesalahan harus dibuktikan dengan fakta. Dan kritik harus diarahkan kepada kebijakan, bukan kepada identitas seseorang.
Tradisi Nahdliyyin adalah tradisi ta’awun, bukan saling meniadakan
Menariknya, pada pembukaan Muktamar ke-35, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf justru mengingatkan pentingnya ta’awun tolong-menolong sebagai fondasi kehidupan bersama.
Ia mengutip gagasan dalam Muqaddimah Qanun Asasi NU bahwa ta’awun merupakan landasan bagi tegaknya tatanan masyarakat. Bahkan semangat tersebut tidak dibatasi hanya untuk warga NU, melainkan diperluas untuk seluruh elemen bangsa.
HMI dan NU tidak harus dipertentangkan
HMI dan NU memiliki sejarah yang berbeda. Tetapi keduanya sama-sama memiliki kontribusi dalam perjalanan intelektual dan kebangsaan Indonesia.
HMI lahir pada 1947 dari lingkungan perguruan tinggi Islam dan membawa tradisi intelektualisme, keislaman, serta kebangsaan. NU lahir dua dekade lebih awal dari rahim pesantren sebagai jam’iyyah ulama.
Perbedaan genealogis itu bukan alasan untuk saling merendahkan. Justru Indonesia dibangun oleh banyak mata air intelektual. Ada pesantren, perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, masyarakat adat, tradisi keulamaan dan tradisi intelektual modern. Semua itu bertemu dalam satu rumah bernama Indonesia.
Karena itu, alumni HMI yang mengabdi di NU tidak otomatis menjadi “orang luar”. Sebaliknya, alumni PMII yang mengabdi di ruang publik juga tidak otomatis kehilangan akar keislamannya hanya karena bekerja di luar struktur NU. Identitas organisasi adalah sejarah pendidikan; bukan sertifikat moralitas.
Kritik boleh keras, tetapi jangan kehilangan muru’ah
Saya kira Cak Imin memiliki hak penuh untuk mengkritik kepemimpinan NU. Bahkan sebagai bagian dari keluarga besar NU, kritik adalah bentuk kecintaan apabila diarahkan untuk perbaikan.
Namun kritik yang baik membutuhkan tiga hal: ilmu, bukti, dan adab.
Ilmu agar kritik tidak menjadi prasangka, bukti agar kritik tidak menjadi fitnah dan adab agar kritik tidak berubah menjadi penghinaan.
Dalam tradisi pesantren, adab bahkan ditempatkan sebelum ilmu. Sebab ilmu tanpa adab dapat berubah menjadi alat pembenaran bagi ego.
Maka ketika sebuah kritik menyandarkan penilaian organisasi pada identitas “alumni HMI”, pertanyaan yang pantas diajukan kepada Cak Imin, apakah ini kritik berbasis kinerja, ataukah kritik berbasis identitas?
Sepertinya berbasis sentimen kelompok, maka kita perlu berhati-hati agar Muktamar tidak berubah dari ruang musyawarah menjadi panggung kampanye hitam.
NU terlalu besar untuk dipersempit oleh kontestasi, NU dibangun oleh ulama yang berpikir jauh melampaui kepentingan lima tahun. Mereka berpikir tentang generasi, mereka berpikir tentang umat, mereka berpikir tentang bangsa.
Bahkan ketika para kiai mengeluarkan Resolusi Jihad pada 1945, yang dipertaruhkan bukan posisi seseorang dalam struktur organisasi, melainkan keselamatan republik. Itulah mengapa NU tidak boleh dipaksa menjadi sekadar arena perebutan pengaruh.
Muktamar bukan sekadar memilih siapa yang menang. Muktamar adalah pertaruhan apakah NU mampu menjaga marwah sekaligus memperkaya khidmah.
Dan marwah tidak lahir dari kerasnya suara. Marwah lahir dari kedalaman ilmu, ketulusan niat, kematangan akhlak, serta kemampuan merawat perbedaan.
Jakarta, 30 Agustus 2026
Penulis Adalah:
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI dan Alumni Pondok Pesantren Ibnu Hajar 2014












