Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Tanjungpinang

Lis, APBD Instrumen Menjawab Persoalan Masyarakat

badge-check


					Lis, APBD Instrumen Menjawab Persoalan Masyarakat Perbesar

Maklumatkepri.com. Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas mengharuskan pemerintahan daerah harus berani memastikan bahwa penggunaan APBD benar-benar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. APBD tidak hanya kumpulan angka pendapatan dan belanja. Tapi, APBD bertindak sebagai instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, menjaga pelayanan publik, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kemampuan fiskal daerah makin sempit, jadi penggunaan setiap rupiah dalam APBD harus berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya angka-angka berapa pendapatan dan belanja,” kata Lis usai memberi pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (2/9).

Di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, ucap Lis, seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Efisiensi bukan sekadar masalah mengurangi anggaran, namun bagaimana mengelola dan melaksanakan pelayanan dengan anggaran yang terbatas.

“Beberapa hal tidak boleh dikompromikan. Pelayanan dasar harus tetap berjalan, dalam kondisi apa pun. Terlebih program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas. Jajaran ASN harus memahami peran dan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan publik, dan pemberi layanan publik,” ungkap Lis.

Menyiasati pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), mantan salah satu Ketua DPRD termuda di Indonesia itu menyatakan, bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian dari beberapa langkah strategis yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Namun upaya peningkatan PAD itu tidak harus membebani masyarakat. Melainkan melalui perbaikan sistem digitalisasi integrasi data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi.

“Sumber pendapatan daerah harus berada dalam kendali daerah. Tidak hanya menggantungkan harapan pada sumber-sumber di luar kewenangan daerah. Daerah menjadi lebih mandiri, dan siap menghadapi dinamika politik dan kebijakan nasional. Hingga pelaksanaan program pembangunan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lis. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel

8 September 2026 - 20:55 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

8 September 2026 - 20:50 WIB

DPK Tanjungpinang Kerahkan Dua Armada Padamkan Kebakaran Kamar Hotel Laut Jaya

8 September 2026 - 20:33 WIB

Museum SSBA Siapkan Pameran Temporer dan Heritage Run 5K, Kenalkan Sejarah dan Budaya Tanjungpinang

8 September 2026 - 20:26 WIB

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

8 September 2026 - 20:12 WIB

Trending di Tanjungpinang