Maklumatkepri.com. Dompak-Bagi Provinsi Kepulauan Riau, pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, namun juga menuntut kemampuan pemerintah dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini.
Dalam konteks tersebut, keberadaan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran strategis, terlebih Kepri yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.

Fasilitas yang berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem surveilans kesehatan masyarakat di daerah.
Penguatan fungsi tersebut menjadi salah satu bagian yang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Verifikasi Faktual UPTD Labkesmas Kepri, Selasa (8/9/2026) pagi.
Proses verifikasi dilakukan secara daring melalui Zoom dan dipandu oleh Eko Wulandaru dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, selaku Kepala Subdirektorat Wilayah II.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala Biro Organisasi Syakyakirti, Kepala BKD Yeni Trisia Isabella dan Sekretaris Dinas Kesehatan Yosi Susanti.
Labkesmas tersebut dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI. Kehadirannya memberikan tambahan kapasitas bagi daerah dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Fungsinya tidak hanya untuk melakukan pemeriksaan sampel kesehatan. Labkesmas juga disiapkan sebagai pusat rujukan regional untuk pemeriksaan kesehatan lingkungan di pulau-pulau, mendukung kewaspadaan dini terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB), serta memantau parameter kesehatan daerah secara berkala.
Fasilitas pemeriksaan air, keamanan pangan dan deteksi dini penyakit menular menjadi bagian penting dari fungsi tersebut. Dengan demikian, informasi yang dihasilkan laboratorium dapat menjadi salah satu dasar dalam melihat kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Misni mengatakan keberadaan Labkesmas akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan laboratorium kesehatan.
“Kehadiran labkesmas ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan laboratorium kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” jelasnya.
Menurut Misni, pemeriksaan laboratorium juga memiliki kaitan erat dengan upaya pencegahan penyakit. Kondisi lingkungan dan keamanan pangan, misalnya, dapat menjadi faktor yang memengaruhi kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemeriksaan kualitas air bersih, limbah, tanah, udara hingga kandungan produk makanan menjadi bagian dari fungsi yang dapat dilakukan Labkesmas.
“Karena tujuan utama laboratorium ini ialah untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat,” paparnya.
Verifikasi faktual yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri ini menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional fasilitas tersebut dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (Red)












