Menu

Mode Gelap
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58 DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?” Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang Wagub Nyanyang Lepas 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH, Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat Kepri Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7

badge-check


					Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7 Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik di dalam saluran drainase ditemukan saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meninjau kondisi drainase di Jalan D.I Panjaitan Km 7, Sabtu (6/6/2026).

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan menjadi salah satu pemicu genangan saat hujan turun.

Sampah yang menumpuk itu terlihat saat petugas melakukan pembersihan drainase yang selama ini dipenuhi endapan dan material lainnya. Setelah dilakukan pengerukan, sejumlah sampah ditemukan tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Lis mendapati kabel optik yang bertumpuk di dalam drainase membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk sehingga menghambat aliran air.

“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya.

Menyikapi temuan tersebut, Lis meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata kabel yang terpasang di dalam drainase agar tidak menghambat aliran air.

“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel agar penataan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.

Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Sumber: MC TPI
Redaksi: Ghaza
Editor : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN

1 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 21:27 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Tanjungpinang