Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026 Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030 Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

Tanjungpinang

DAK Fisik 2026, Pemko Tanjungpinang akan Lakukan Pembangunan Jalan, RSUD dan Sanitasi

badge-check


					DAK Fisik 2026, Pemko Tanjungpinang akan Lakukan Pembangunan Jalan, RSUD dan Sanitasi Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk mengambil kebijakan dan mengoptimalkan dalam pengelolaan transfer daerah, termasuk penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2026. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat memimpin rapat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Selasa, (14/7/2026).

Dalam pengarahan Wali Kota Lis Darmansyah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Zulhidayat menegaskan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi capaian realisasi fisik dan keuangan DAK fisik dan non fisik tahun 2026.

“DAK ini adalah uang rakyat, maka harus cepat, tepat mutu dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai tidak terserap dengan baik dan ada pengembalian ke Pusat. Semua OPD yang menerima DAK harus bekerja dengan strategi, bukan hanya menunggu. Target kita Desember 2026, baik fisik maupun keuangan harus Clear 100%,” harap Zulhidayat.

Zulhidayat juga menjelaskan bahwa setiap OPD yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non fisik 2026 agar penggunaan DAK tepat sasaran, efektif, akuntabel, tertib administrasi, dan mengidentifikasi kendala realisasi fisik maupun penyerapan keuangan.

“Khusus untuk DAK fisik tahun 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan pembangunan beberapa ruas jalan,  pembangunan RSUD tahap awal dan pembangunan sanitasi. Maka DAK fisik yang sudah berproses segera dikawal dan selesaikan hingga kontrak kerja bersama pihak ke tiga, untuk selanjutnya dilakukan penyaluran anggaran dan penyelesaian pembangunan sesuai rencana,” ucap Zulhidayat.

Sementara itu, Kepala KPPN Kepri Arif Khuzaini yang turut hadir dalam rapat koordinasi juga menjelaskan bahwa, pemerintah kota Tanjungpinang harus segera menyampaikan dokumen syarat salur ke KPPN agar penyaluran anggaran dapat dilakukan secepatnya, berkas paling lambat diterima tanggal 22 Juli pukul 5 sore.

“Untuk itu, kami berharap agar proses dapat berjalan dengan lancar, maka semua berkas yang menjadi persyaratan penyaluran anggaran segera diserahkan kepada kami sebelum tanggal terakhir yang sudah ditetapkan. Jangan sampai akibat terlambatnya Pemda mengajukan berkas syarat salur ke KPPN, akan berdampak dan  membebankan APBD,” pesan Arif.

Sumber: MC TPI
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga