Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Jakarta

Aktivis Muda Aceh di Jakarta Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Persoalan Pasca Perdamaian

badge-check


					Aktivis Muda Aceh di Jakarta Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Persoalan Pasca Perdamaian Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta, 20 Agustus 2026-Aktivis muda asal Aceh, T. Rahmat Al Qahhar, meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi menyusul kericuhan yang terjadi di Banda Aceh dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Rahmat menilai peristiwa tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membuka kembali ketegangan yang selama ini berhasil diredam setelah perdamaian Aceh.

“Sebagai orang Aceh, tentu saya prihatin melihat kejadian ini. Aceh sudah terlalu lama mengalami konflik. Jangan sampai persoalan yang ada hari ini justru membawa Aceh kembali ke suasana yang pernah kita lewati,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Mantan Ketua Umum PB HIMABIR dan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) itu mengatakan penyampaian aspirasi masyarakat tetap harus dilakukan secara damai. Ia juga menilai tindakan yang merusak fasilitas maupun simbol negara bukanlah cara yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan Aceh.

Namun, menurut Rahmat, pemerintah pusat juga perlu melihat persoalan tersebut secara lebih luas. Ia meminta pemerintah tidak hanya merespons kejadian di Aceh dari sisi keamanan, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan perdamaian.

“Pemerintah juga harus mau melihat apa yang ada di balik keresahan itu. Masih ada sejumlah persoalan Aceh yang belum tuntas. Ini yang menurut saya harus segera dibicarakan dan diselesaikan,” katanya.

Rahmat meminta pemerintah pusat mempercepat realisasi berbagai kesepakatan dan kewenangan Aceh sebagaimana semangat MoU Helsinki 2005 dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut dia, konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen perdamaian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Perdamaian bukan hanya soal tidak adanya perang atau kekerasan. Perdamaian juga tentang bagaimana kesepakatan yang sudah dibuat dijalankan dan masyarakat merasa hak-haknya diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga mengajak Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, pemuda, serta Pemerintah Pusat untuk kembali membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Menurutnya, berbagai persoalan yang sensitif, termasuk terkait simbol dan kekhususan Aceh, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia.

Rahmat menegaskan dirinya tidak ingin melihat persoalan Aceh kembali dibenturkan dengan persoalan keindonesiaan.

“Saya orang Aceh dan saya mencintai Aceh. Pada saat yang sama, saya percaya perdamaian dalam bingkai NKRI harus kita jaga. Karena itu, memperjuangkan hak Aceh tidak harus dengan kekerasan dan tidak harus dengan memusuhi Indonesia,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keresahan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Jangan menunggu keadaan membesar baru pemerintah hadir. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai, mari duduk bersama dan selesaikan. Kita sudah punya pengalaman pahit dari konflik masa lalu. Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi persoalan yang sama,” tutup Rahmat. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Universitas Paramadina Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Aman di Era Digital

3 September 2026 - 07:05 WIB

Ojol Merah Putih Serukan Semangat Persatuan & Kesatuan Bangsa

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

IKBM Jakarta Galang Dana untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur

24 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Jefry Mahasiswa Jakarta Asal Kalbar Soroti Karhutla di Kalimantan: Jangan Tunggu Asap Menyebar

24 Agustus 2026 - 02:56 WIB

APMAALA Dorong Pemekaran Aceh Leuser Antara Jadi Solusi, Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga

21 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Trending di Daerah