Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Aceh

Pemko Langsa Langsa Raih Penghargaan Nasional JDIH dari Kemenkum RI

badge-check


					Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, Rabu, 19 Agustus 2026. Foto: Humas. Perbesar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, Rabu, 19 Agustus 2026. Foto: Humas.

Maklumatkepri.com. Banda Aceh- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih penghargaan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nilai 89 dan kategori AA.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Kementerian Hukum setempat.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Pemko Langsa. Nilai JDIH Kota Langsa yang sebelumnya 56 pada tahun 2024 meningkat menjadi 89 pada tahun 2025, atau bertambah 33 poin, hingga berhasil masuk dalam kategori AA.

Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Aceh, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Hukum Setdakot Langsa, serta Tim JDIH Kota Langsa atas dukungan dan kerja keras yang telah dilakukan.

Haikal menilai, peningkatan tersebut menjadi gambaran bahwa pembenahan pengelolaan JDIH yang dilakukan selama ini mulai memberikan hasil nyata. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat dan kekompakan dalam mempertahankan capaian tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Aceh dan seluruh OPD yang telah memberikan dukungan. Terima kasih juga kepada Tim Bagian Hukum Setdakot Langsa dan Tim JDIH Kota Langsa yang telah bekerja maksimal. Kenaikan 33 poin ini merupakan hasil kerja bersama yang patut kita apresiasi,” kata Haikal.

Ia menambahkan, JDIH memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh produk dan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kita ingin JDIH Kota Langsa semakin mudah diakses dan mampu memberikan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan transparan. Kategori AA ini harus menjadi pemacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Pemko Langsa berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PRIMA DMI Kota Langsa Gelar PKRM 2026 dan Malam Penganugerahan PRIMA DMI Award

8 September 2026 - 07:49 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Terasa di Bandar Lampung

6 September 2026 - 16:02 WIB

Gerak Cepat Regional Aceh Tangani Indikasi Alergi pada Penerima Manfaat MBG di Bener Meriah

5 September 2026 - 08:49 WIB

Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Sekolah Dilarang Jual LKS

5 September 2026 - 05:53 WIB

Pemko Langsa Peringati Hari Pendidikan Daerah ke-67, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi

2 September 2026 - 14:06 WIB

Trending di Aceh