Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Pemko Batam

Amsakar: KSP Pasar Induk Jodoh Berjalan Sesuai Kontrak

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberi keterangan kepada awak media, Senin (24/8/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberi keterangan kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Maklumatkepri.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) tetap berjalan selama perusahaan memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian.

Menurut Amsakar, kerja sama tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan badan hukum PT UJKM, bukan dengan individu yang berada di dalam perusahaan. Karena itu, persoalan hukum yang berkaitan dengan seseorang tidak serta-merta memengaruhi keberlanjutan perjanjian.

“Proses ini berlanjut karena kami berpedoman pada aturan dan perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM. Bahkan, dalam prosesnya kami didampingi LMAN Kemenkeu RI dan melibatkan Kejari Batam,” ujar Amsakar, Senin (24/8/2026).

Ia memastikan pelaksanaan KSP tetap mengacu pada kewajiban masing-masing pihak yang telah disepakati dalam kontrak. “Alhamdulillah, semua yang dikerjakan UJKM masih sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati dalam kontrak,” katanya.

Adapun, skema kerja sama dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan pengelolaan BMD dan berbagai perhitungan dalam perjanjian telah dilaksanakan kajian oleh pihak-pihak yg independen seperti KPKNL Batam dan LMAN Kemenkeu RI.

Selain itu, Amsakar menegaskan pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema KSP tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kota Batam. Pemko menyediakan aset tanah, sementara pembangunan dan pengoperasian pasar menjadi kewajiban mitra.

Skema tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sejak awal, Amsakar menyebut Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi sekaligus penggerak ekonomi baru, termasuk membuka ruang bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Induk Jodoh diperlukan untuk mendukung distribusi dan stabilitas harga komoditas di Kota Batam. Upaya pembangunan sebelumnya telah direncanakan sebanyak dua kali, namun dukungan pembiayaan melalui DAK belum terealisasi, sementara aset daerah pada lokasi tersebut belum termanfaatkan secara optimal. Atas kondisi tersebut, kerja sama pemanfaatan dengan mitra dipandang sebagai alternatif yang memungkinkan untuk mewujudkan pembangunan dan pengoperasian Pasar Induk Jodoh.

Amsakar menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat kewajiban yang tidak dipenuhi, pemerintah memiliki mekanisme untuk mengambil langkah sesuai ketentuan dalam perjanjian.

“Kalau terjadi wanprestasi, tentu ada konsekuensi sesuai dengan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dengan demikian, Amsakar memastikan keberlanjutan KSP Pasar Induk Jodoh tidak ditentukan oleh persoalan pribadi seseorang, melainkan oleh status badan hukum mitra, pemenuhan kewajiban dalam perjanjian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemko Batam juga tetap menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Setiap perkembangan terkait kerja sama akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan isi perjanjian yang mengikat para pihak.  (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Warga Diminta Gunakan Rute Alternatif

8 September 2026 - 18:19 WIB

Pererat Silaturahmi Dan Sinergi, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Kunjungi Kantor Imigrasi Belakang Padang

8 September 2026 - 13:01 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri Dan Nasional

8 September 2026 - 12:44 WIB

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Batam Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

8 September 2026 - 12:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Panglima Sulung LMB Kepri Kota Batam Kunjungi HULUBALANG Kecamatan Batu Ampar

8 September 2026 - 07:58 WIB

Trending di Batam