Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Tanjungpinang

Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif

badge-check


					Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan pidato terkait Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Raja Ariza mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza juga menjelaskan, berdasarkan rancangan perubahan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp909,43 miliar, meningkat sekitar Rp8,87 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp900,56 miliar. PAD diproyeksikan sebesar Rp294,67 miliar, sementara pendapatan transfer menjadi sekitar Rp614,63 miliar.
Dari sisi belanja, rencana belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar Rp1,018 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar serta belanja yang telah ditentukan penggunaannya sesuai ketentuan.
Pada aspek pembiayaan, terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun 2025, dengan nilai sekitar Rp19,46 miliar.
Selain penyesuaian anggaran tahun berjalan, rancangan perubahan KUA dan PPAS juga diarahkan untuk mendukung penyiapan dokumen perencanaan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Penyiapan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Raja Ariza.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel

8 September 2026 - 20:55 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

8 September 2026 - 20:50 WIB

DPK Tanjungpinang Kerahkan Dua Armada Padamkan Kebakaran Kamar Hotel Laut Jaya

8 September 2026 - 20:33 WIB

Museum SSBA Siapkan Pameran Temporer dan Heritage Run 5K, Kenalkan Sejarah dan Budaya Tanjungpinang

8 September 2026 - 20:26 WIB

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

8 September 2026 - 20:12 WIB

Trending di Tanjungpinang