Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Batam

BWI Kota Batam Terima Kunjungan Peneliti Uin Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Wakaf Produktif

badge-check


					BWI Kota Batam Terima Kunjungan Peneliti Uin Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Wakaf Produktif Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menerima kunjungan Tim Peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan dalam rangka pengumpulan data penelitian berjudul “Pengelolaan Wakaf Produktif sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Umat Islam di Daerah Kepulauan terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 (Studi di Kota Batam)”. Kamis, 27 Agustus 2026

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Dari BWI Kota Batam hadir Ketua Drs. H. Buralimar, Humas Dr. Syarifah Noermawati, dan Plt. Sekretaris Ir. Moch. Arief. Sementara dari UIN Sumatera Utara hadir Dr. Tetty Marlina Tarigan, S.H., M.Kn., Dr. Iwan, M.H.I., Fikri Al Munawwar Sirait, S.H., dan tim peneliti lainnya.

Dalam pemaparannya, Ketua BWI Kota Batam Drs. H. Buralimar menjelaskan perjalanan awal kepengurusan BWI Perwakilan Kota Batam, yang ditetapkan melalui keputusan Badan Pelaksana BWI dan kemudian dilantik pada 25 Mei 2026. Sejak awal kepengurusan, BWI Batam diarahkan untuk memperkuat tata kelola wakaf sekaligus mendorong perubahan paradigma, dari sekadar menjaga aset wakaf menjadi mengembangkan aset agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

Arah tersebut sejalan dengan empat fokus gerakan BWI Batam, yaitu legalitas dan tertib administrasi, profesionalisasi nazhir, penghimpunan wakaf uang, serta pengembangan wakaf produktif. BWI juga membangun kolaborasi dengan pemerintah, Kementerian Agama, LKS-PWU, lembaga pendidikan, masjid, dunia usaha dan masyarakat.

Salah satu program prioritas yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut adalah Gerakan Wakaf Uang. BWI Batam mengembangkan Kupon Wakaf Tunai Rp10.000 sebagai salah satu cara memperluas basis wakif dan mendekatkan wakaf kepada masyarakat. Dengan nominal yang ringan, masyarakat didorong untuk menjadikan wakaf sebagai kebiasaan yang dapat dilakukan secara rutin. Konsep kupon ini juga dapat dikembangkan melalui keluarga, komunitas, sekolah, masjid maupun dunia usaha, dengan penghimpunan melalui mekanisme resmi BWI/nazhir.

Gerakan wakaf uang tersebut juga diperkuat melalui MoU antara BWI Perwakilan Kota Batam dengan Kementerian Agama Kota Batam dalam rangka penggalangan wakaf di lingkungan pegawai dan guru Kementerian Agama Kota Batam. Program ini telah berjalan dan alhamdulillah penghimpunan wakaf dari lingkungan Kemenag Batam secara rutin diterima oleh BWI Kota Batam sebagai nazhir. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam membangun budaya wakaf sekaligus mendukung pengembangan program-program wakaf produktif di Kota Batam. Profil BWI Batam juga mencatat adanya MoU dengan Kemenag Kota Batam dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Dalam dialog dengan tim peneliti UIN Sumatera Utara, Ketua BWI Batam juga menjelaskan program unggulan Wakaf Rumah Qur’an BWI Batam yang berlokasi di Tiban Indah, Sekupang. Rumah Qur’an ini berdiri di atas tanah wakaf masyarakat dan dirancang sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani sekaligus model wakaf produktif. Bangunan tiga lantai tersebut mengintegrasikan fungsi pendidikan Al-Qur’an dengan kegiatan usaha produktif berbasis wakaf.

Konsep Rumah Qur’an tersebut membagi fungsi bangunan secara produktif. Lantai pertama diperuntukkan bagi unit usaha dan fungsi operasional, seperti toko kitab/souvenir Islami dan kedai kopi atau pesantren mart. Lantai kedua digunakan untuk kegiatan edukasi, tahfidz, kajian dan pembelajaran Al-Qur’an. Sementara lantai ketiga digunakan sebagai ruang hunian atau asrama untuk mendukung pembinaan santri. Model ini dirancang agar aset wakaf dapat memberikan manfaat pendidikan sekaligus memiliki fondasi ekonomi yang berkelanjutan.

Tim peneliti UIN Sumatera Utara secara khusus menggali pengalaman BWI Batam dalam mengembangkan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menjawab pertanyaan tersebut, Ir. Moch. Arief, yang selain menjadi pengurus BWI Kota Batam juga merupakan nazhir Nurul Islam, memaparkan pengembangan program wakaf produktif di kawasan Wakaf Center Tanjung Banon.

Menurut Moch. Arief, kawasan wakaf tersebut tidak hanya dikembangkan untuk kegiatan pesantren, tetapi juga diarahkan menjadi kawasan produktif yang mampu mendukung keberlanjutan pendidikan. Saat ini terdapat sekitar 40 santri yang mendapatkan pendidikan secara gratis. Salah satu kegiatan produktif yang dikembangkan adalah budidaya cabai dengan pola digital farming.

Program budidaya cabai tersebut saat ini telah berjalan dan menghasilkan panen. Hasilnya kemudian dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan operasional pesantren, sehingga kegiatan ekonomi yang lahir dari aset wakaf dapat kembali memberikan manfaat langsung bagi keberlangsungan pendidikan dan para santri. Model tersebut menjadi contoh konkret bagaimana wakaf dapat dikembangkan menjadi sebuah ekosistem yang menghubungkan aset, kegiatan usaha, pendidikan dan manfaat sosial.

Sementara itu, Dr. Syarifah Noermawati menjelaskan kondisi tanah wakaf di Kota Batam. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa tanah wakaf yang tercatat berada di tiga kecamatan, yaitu Belakang Padang, Bulang dan Galang. Ia juga menjelaskan karakteristik pertanahan di Kota Batam yang memiliki kekhususan karena berlaku mekanisme UWTO, sehingga aspek legalitas, administrasi dan kepastian status tanah menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf.

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa BWI Kota Batam berupaya membangun ekosistem wakaf secara bertahap, mulai dari pendataan dan pembinaan nazhir, gerakan wakaf uang, edukasi masyarakat, hingga pengembangan aset wakaf menjadi kegiatan produktif. Dalam konsep yang dikembangkan BWI Batam, pokok wakaf dijaga, sementara manfaatnya terus dikembangkan untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman antara pengelola wakaf di lapangan dengan kalangan akademisi. Praktik BWI Batam dalam mengembangkan Rumah Qur’an, gerakan wakaf uang melalui kupon Rp10.000, sinergi dengan Kemenag Kota Batam serta pengembangan wakaf produktif di Wakaf Center Tanjung Banon menjadi bagian penting dalam melihat implementasi wakaf produktif di wilayah Batam dan kepulauannya.

Pertemuan ditutup dengan pemberian cenderamata dari Tim Peneliti UIN Sumatera Utara kepada BWI Perwakilan Kota Batam sebagai bentuk apresiasi dan silaturahmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus BWI Kota Batam dan Tim Peneliti UIN Sumatera Utara.

Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BWI, perguruan tinggi, pemerintah, nazhir dan masyarakat dalam mengembangkan wakaf yang amanah, profesional dan produktif.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Warga Diminta Gunakan Rute Alternatif

8 September 2026 - 18:19 WIB

Pererat Silaturahmi Dan Sinergi, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Kunjungi Kantor Imigrasi Belakang Padang

8 September 2026 - 13:01 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri Dan Nasional

8 September 2026 - 12:44 WIB

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Batam Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

8 September 2026 - 12:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Panglima Sulung LMB Kepri Kota Batam Kunjungi HULUBALANG Kecamatan Batu Ampar

8 September 2026 - 07:58 WIB

Trending di Batam