Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Tanjungpinang

Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang

badge-check


					Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat Kota Tanjungpinang semakin tertarik melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Lastri, salah seorang warga yang baru saja melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ia mengaku proses aktivasi berlangsung mudah, cepat, serta didukung pelayanan petugas yang ramah dan membantu.

“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Petugas juga ramah dan membantu dalam proses pembuatan IKD, jadi tidak merasa kesulitan,” ujar Lastri.

Menurutnya, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam telepon seluler dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.

Lastri juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tanjungpinang atas pelayanan yang cepat, mudah dan ramah. Saya mengajak masyarakat lainnya untuk datang ke Disdukcapil dan segera melakukan aktivasi IKD,” ungkapnya.

Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk proses verifikasi dan validasi. Pelayanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya atau gratis.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP, serta tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.

Aktivasi IKD mudah, cepat dan gratis. Yuk, segera aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang!. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel

8 September 2026 - 20:55 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

8 September 2026 - 20:50 WIB

DPK Tanjungpinang Kerahkan Dua Armada Padamkan Kebakaran Kamar Hotel Laut Jaya

8 September 2026 - 20:33 WIB

Museum SSBA Siapkan Pameran Temporer dan Heritage Run 5K, Kenalkan Sejarah dan Budaya Tanjungpinang

8 September 2026 - 20:26 WIB

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

8 September 2026 - 20:12 WIB

Trending di Tanjungpinang