Menu

Mode Gelap
Dorong Percepatan Investasi, BP Batam Perkuat Tata Kelola Pertanahan melalui Pelaporan Mandiri LMS 43 OPD Pemprov Kepri Rampungkan Bimtek e-Monev KIP 2026, Komitmen Pimpinan Kunci Utama Capaian Predikat Informatif Perhapi Sumsel Siap Perkuat Peran Strategis Pertambangan Menuju Swasembada Energi Nasional Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial Bukan Sekadar Kisah Perselingkuhan: Di Balik Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto, Jejak Digital Menjadi Kunci Pembuktian Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

Tanjungpinang

193 Pedagang Gurindam 12 Kantongi Lokasi Usaha Baru

badge-check


					193 Pedagang Gurindam 12 Kantongi Lokasi Usaha Baru Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menuntaskan proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026). Sebanyak 193 pedagang dipastikan memperoleh lokasi usaha baru di tiga titik relokasi.

Tiga lokasi yang disiapkan yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Sistem pengundian dipilih untuk memastikan penempatan berlangsung transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh pedagang yang mengikuti proses merupakan hasil pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan.

“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujar Riany.

Ia menjelaskan, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi terbuka untuk mencegah potensi pungutan liar.

Riany juga mengajak para pedagang menerima hasil pengundian dengan lapang dada serta menjaga ketertiban di lokasi baru. Ia berharap penataan ini dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan relokasi merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Harapannya setelah relokasi tidak ada lagi persoalan pungutan liar dan pedagang dapat berusaha dengan lebih nyaman,” ucapnya.

Seorang pedagang, Nuhayati, mengaku bersyukur dengan sistem pengundian yang dinilai adil karena memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.

“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” katanya.

Berdasarkan hasil penataan, Melayu Square akan diisi 102 tenda dan kios, Anjung Cahaya 49 unit, serta Tanah Merah 29 kontainer.

Penataan juga diikuti pengaturan jenis usaha agar kawasan lebih tertib, mulai dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman. Selain itu, area permainan ditata dengan 18 unit permainan yang terdiri atas 11 permainan tetap dan 7 permainan mobile.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Joni

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 21:27 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pendidikan