Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperluas peran Posyandu dari yang semula berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi garda terdepan yang mampu mendeteksi persoalan kesehatan sekaligus kondisi sosial masyarakat hingga tingkat keluarga.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan di Trans Convention Center Aston Tanjungpinang, Selasa (14/7/2026).

Menurut Lis, kader Posyandu kini berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding pelayanan kesehatan dasar. Banyak persoalan kesehatan dipengaruhi kondisi sosial, ekonomi, hingga pola pengasuhan di dalam keluarga.
Karena itu, kader Posyandu perlu dibekali kemampuan komunikasi, konseling keluarga, pendampingan, pencatatan, dan pelaporan agar mampu mengidentifikasi persoalan serta memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.
“Posyandu bukan hanya berbicara soal kesehatan. Aspek sosial juga memiliki peran yang sangat besar terhadap kondisi kesehatan masyarakat,” kata Lis.
Stunting menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani hingga ke akar penyebab. Lis mengatakan kasus stunting tidak selalu dipicu kekurangan gizi, tetapi juga berkaitan dengan perkawinan usia dini, pola pengasuhan anak, hingga kondisi ekonomi keluarga.
“Ada anak usia 10 tahun berat badannya hanya 14 kilogram. Jangan hanya melihat gizinya, tetapi cari penyebabnya. Lihat kondisi keluarganya, pola asuhnya, sampai kemampuan ekonominya,” ujarnya.
Jika kader menemukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, Lis meminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas maupun perangkat daerah terkait agar penanganannya tidak terputus.
Pencatatan dan pelaporan juga tidak boleh berhenti pada administrasi. Data yang dihimpun harus menjadi dasar evaluasi untuk memantau perkembangan setiap kasus.
Untuk mendukung hal itu, Dinas Kesehatan diminta menyiapkan aplikasi khusus Posyandu agar perkembangan setiap kasus dapat dipantau secara berkala.
“Kasus demi kasus harus bisa dipantau sehingga terlihat progres penanganannya,” ucap Lis.
Dengan jumlah penduduk sekitar 241 ribu jiwa, Tanjungpinang saat ini memiliki 145 Posyandu. Lis meminta Dinas Kesehatan memetakan wilayah yang masih membutuhkan Posyandu sekaligus mengidentifikasi kondisi seluruh Posyandu sebagai dasar peningkatan layanan.
Mulai 2027, identifikasi dilakukan terhadap kelayakan bangunan, kelengkapan sarana, hingga fasilitas yang belum memenuhi standar. Hasilnya menjadi dasar pembenahan secara bertahap.
“Mana Posyandu yang belum layak, perlengkapannya belum memenuhi syarat, akan kita benahi secara bertahap karena Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan transformasi Posyandu mengikuti kebijakan nasional yang memperluas layanan dari sebelumnya berfokus pada ibu dan anak menjadi enam bidang pelayanan dasar.
Seiring perubahan tersebut, Posyandu tidak lagi berada di bawah TP PKK, tetapi menjadi mitra lintas organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, hingga Satpol PP.
Transformasi itu juga membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Puskesmas, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pelayanan dasar melalui Posyandu berjalan lebih optimal.
“Posyandu sekarang menjadi pelayanan dasar yang melibatkan banyak sektor sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak,” kata Weni.
Ia meminta seluruh kader memanfaatkan bimbingan teknis sebagai bekal untuk mengenali persoalan yang paling mendesak di lingkungan masing-masing dan membawa penyelesaiannya kembali ke masyarakat.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












