Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Upaya menekan angka pengangguran tidak hanya dilakukan melalui pembukaan lapangan kerja baru, tetapi juga dengan memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja yang tersedia di kawasan sekitar.
Pemerintah Kota Tanjungpinang terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk membuka akses kerja serta mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Langkah tersebut, menurut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka di Tanjungpinang. Ia memperkirakan tingkat pengangguran turun hampir satu persen seiring meningkatnya penyerapan tenaga kerja melalui berbagai perusahaan yang difasilitasi Pemko.
Lis mengatakan, pemerintah berupaya hadir sebagai penghubung antara masyarakat pencari kerja dengan dunia usaha.
Bertambahnya peluang kerja, baik dari sektor ritel maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar, ikut memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja masyarakat Tanjungpinang.
“Sudah turun, lebih kurang hampir satu persen. Seperti contoh dengan dibukanya Indomaret, paling tidak punya pengaruh meskipun kecil,” ujar Lis, Selasa (14/7/2026).
Tidak hanya mengandalkan peluang kerja di dalam kota, Pemko juga membuka akses masyarakat terhadap perusahaan yang berada di wilayah sekitar, terutama Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
Lis menyebut, pemerintah telah memfasilitasi masyarakat Tanjungpinang untuk mendapatkan kesempatan bekerja di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dan Bintan Power.
“Alhamdulillah sudah banyak masyarakat Tanjungpinang yang dibantu bekerja di PT BAI maupun di Bintan Power,” sebutnya.
Lis menjelaskan, peran pemerintah bukan hanya membangun komunikasi dengan perusahaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses dan informasi terkait peluang kerja yang tersedia.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang terus memperluas jaringan kerja sama dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Saya minta Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi dan menyurati perusahaan di Bintan dan Batam, agar bisa memfasilitasi anak-anak kita untuk bekerja,” ucapnya.
Pemko juga memanfaatkan data pencari kerja yang terdaftar melalui penerbitan kartu kuning sebagai dasar mencocokkan kualifikasi tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan.
Melalui langkah tersebut, Lis berharap semakin banyak warga Tanjungpinang memperoleh kesempatan kerja.
“Artinya, pemerintah terus melakukan usaha dan upaya untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan pekerjaan,” tuturnya.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












