Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio Musda KAHMI Batam: Haruskah Selalu Amsakar? Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

Kepri

Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU.

badge-check


					Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU. Perbesar

MaklumatKepri.com, Kota Tanjungpinang – Dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam. Serah terima aset dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).

Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ditandai dengan penandatanganan oleh Lis Darmansyah atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang bersama Rocky Adam dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun aset yang diserahterimakan berupa penataan kawasan Gedung PIP2B yang berlokasi di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,”. Ucap Wako Lis.

Wako Lis juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian, termasuk fasilitas seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya, dapat diserahkan kepada satuan kerja (Satker) untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Semoga dengan berdirinya gedung ini dapat membawa sejuta manfaat demi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kota Gurindam yang kita cintai ini,” Jelas Wako Lis.

Lis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
“Semoga keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,”. Harap Wako Lis.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

9 September 2026 - 01:26 WIB

Labkesmas Kepri, Infrastruktur Kesehatan untuk Memperkuat Kewaspadaan Penyakit di Daerah Kepulauan

9 September 2026 - 01:19 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Aksi IPK Peduli Lingkungan di Pantai Vio Vio

9 September 2026 - 01:14 WIB

Desil Warga Bisa Berubah, Wako Lis: Kartu Bima Sakti Lebih Fleksibel

8 September 2026 - 20:55 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Dedikasi Kader PKK dan Posyandu

8 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Tanjungpinang